Sosialisasi kebijakan tentang keuangan, sarana dan prasarana pendidikan dilakukan oleh Fakultas yang dilaksanakan setiap satu kali dalam satu tahun melalui FGD. Pelaksanaan FGD dilakukan dalam kurun waktu 1 hari di mana semua peserta FGD memahami kebijakan tentang keuangan, sarana dan prasarana pendidikan.